Sumber: infopublik.id
Salah
satu tujuan Kadin Indonesia mendorong peningkatan kinerja industri dan perdagangan nasional melalui
peningkatan daya saing tenaga kerja. Saat ini, produktivitas tenaga kerja
Indonesia masih menghadapi masalah. Dibanding negara lain, produktivitas tenaga
kerja Indonesia masih rendah.
Inilah salah satu tantangan yang dihadapi
pemerintah dan pelaku usaha untuk bersama meningkatkan produktivitas dan daya
saing tenaga kerja Indonesia di pasar global. Produktivitas dan daya saing
adalah dua hal yang saling terkait sehingga penanganannya pun harus dilakukan
secara simultan.
Pelatihan Vokasi
Kadin Indonesia menilai peningkatan daya saing
industri hanya bisa dicapai dengan dukungan tenaga kerja yang produktif. Untuk
mewujudkan hal itu, pelaku usaha mendorong pemerintah untuk lebih gencar
melaksanakan program pelatihan tenaga kerja.
Berkaca pada kondisi saat ini, dunia usaha
memang sedang tidak kondusif, karena persoalan produktivitas tenaga kerja Indonesia
yang relatif rendah. Padahal, pemerintah menaikkan upah pekerja setiap tahun.
Sementara produktivitas pekerja seperti jalan di tempat (stagnan).
Peningkatan upah dinilai belum berdampak apapun
terhadap perbaikan produktivitas. Padahal, menurut Kadin Indonesia, kenaikan
upah seharusnya linier dengan peningkatan produktivitas pekerja, sehingga akan
tercipta peningkatan daya saing industri.
Pelatihan ini penting untuk mempersiapkan
tenaga kerja lokal agar bisa bertahan dan bersaing di tengah persaingan pasar
kerja yang semakin kompetitif. Peningkatan daya saing di bidang industri yang
saat ini mendesak dilakukan adalah melalui pelatihan vokasi.
Untuk melaksanakan program pelatihan vokasi,
ada tiga hal yang perlu diperhatikan, antara lain reorientasi, revitalisasi,
dan rebranding balai pelatihan kerja
milik pemerintah.
Reorientasi merupakan strategi yang bisa
dilakukan untuk meninjau kejuruan atau pelatihan sesuai kebutuhan industri.
Revitalisasi bertujuan meningkatkan instruktur pelatihan dan metode pelatihan.
Sedangkan re-branding dibutuhkan
untuk mengubah persepsi bahwa program pelatihan yang diadakan sesuai kebutuhan
kerja.
Keberhasilan pelatihan vokasi juga tidak bisa
dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu keterlibatan antar-instansi
pemerintah, swasta, dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. Kerjasama antar-pemerintah dan
pemerintah-swasta juga dimaksudkan untuk menciptakan satu ekosistem
pengembangan SDM yang handal.
Belajar dari Negara Lain
Untuk mewujudkan SDM Indonesia yang produktif
dan handal, pemerintah tidak perlu malu belajar dari negara lain. Kadin
mendorong pemerintah untuk belajar
pembangunan SDM seperti yang dilakukan Malaysia. Negeri itu butuh waktu sekitar
8 tahun. Tak tanggung-tanggung, enam kementerian dilibatkan dalam pengembangan
pendidikan vokasi ketenagakerjaan.
Seperti di Negeri Jiran Malaysia, untuk
mencapai hasil maksimal, pelatihan vokasi membutuhkan dukungan semua pihak,
terutama sektor industri sebagai users
tenaga kerja. Dalam hal ini, ada kerjasama yang baik antara pemerintah dan
pelaku usaha.
Pemerintah juga perlu membuat juknis yang
jelas. Misalnya, pelatihan apa yang perlu ditangani oleh Kementerian
Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Ketiga kementerian harus saling berkoordinasi dan
bekerjasama.
Harus diakui, Indonesia masih belum sepenuhnya
siap menghadapi Revolusi Industri (RI) 4.0. Padahal, banyak peluang yang bisa
dimanfaatkan oleh pekerja itu sendiri. Saat ini, Indonesia tengah menghadapi
satu transformasi ketenagakerjaan, dan itu menciptakan tantangan tersendiri
bagi dunia ketenagakerjaan nasional.
Ada tiga tantangan yang dihadapi dunia kerja
dalam menghadapi transformasi pasar kerja. Pertama, tenaga kerja lokal masih
kurang menyadari pentingnya RI 4.0. terhadap pekerjaan dan pelatihan vokasi.
Kedua, masih minim kesadaran akan pentingnya peningkatan skill bagi pekerja.
Terakhir, masih belum adanya tujuan bersama terkait pembangunan SDM.
Indonesia tengah menghadapi kecenderungan
penurunan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Untuk itu, Kadin mendorong penerapan RI 4.0. untuk
mengatasi hal itu. Tentu, perlu ada kerjasama yang baik antar-stakeholders terkait. Kerjasama ini
penting dalam menyiapkan sistem vokasi yang cocok terhadap kebutuhan kerja.